Translate

Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Mei 2016

Gedung BI jogjakarta

Bangunan bangunan era Kolonialisme sangat banyak di Yogyakarta, tersebar dibeberapa wilayah. Beberapa diantaranya ada di sekitaran Kotabaru, dan juga kawasan titik nol kilometer. Di sekeliling Titik Nol kilometer senidiri yang masih sering kita lihat ada Gereja Margomulyo dutara Gedung Agung kemudian benteng Vredeburg dan disisi selatan ada Kantor Pos serta Bank Indonesia Yogyakarta.
Bank Indonesia Yogyakarta awal mulanya adalah sebuah kantor cabang De Javasche Bank Djogdjakarta. Keberadaan Kantor Cabang De Javasche Bank Yogyakarta ini merupakan usulan dari Firma Dorrepaal and Co Semarang. Dengan beberapa pertimbangan diantaranya dengan melihat Volume perdagangan di Yogyakarta yang semakin meningkat dan perputaran uang yang ada di Yogyakarta mencapai 2 hingga 3,5 juta gulden yang dilihat melalui Kantor Cabang De javasche Bank  Soerakarta serta nilai produksi gula yang mencapai kurang lebih 2.580 ton per tahun maka preseiden De Javasche Bank ke -7 yakni MR. N P Van den Berg beserta jajaran direksi menyetujui usulan tersebut. Dan pada tahun 1879 dibnagunlah sebuah bangunan sebagai Kantor Cabang De Javasche Bank di Yogyakarta dengan menempati area seluas 300 meter dan tanah yang dipergunakan  tanah berstatus eigendom atau bukan merupakan tanah milik Sultan Yogyakarta lagi melainkan milik De Javasche Bank sendiri.
bank IndonesiaRancangan  Bangunan Kantor Cabang De Javasche Bank ini dibuat oleh arsitek Hulswitt dan Cuypers dengan mengedepankan gaya eropa dengan kemegahan arsitekturalnya. Bangunan ini dibuat dalam 3 lantai yang masing masing lantai mempunyai fungsi yang berbeda beda. Untuk lantai bawah sebagai tempat penyimpanan  hal ini terlihat dengan adanya khazanah yang berfungsi sebagai penyimpanan uang. Untuk lantai satu dipergunakan sebagai ruangan utama serta kasir sedangkan lantai dua merupakan tempat tinggal bagi direksi dan keluarganya.
Bangunan ini fungsinya mengalami pasang surut seiring perkembangan yang ad a.bahkan pada masa penjajahan Jepang yakni pada tahun 1942 kegiatan operasional bank tersebut terhenti. Sehingga Nanpo Kaihatsu Ginko di fungsikan sebagai bank sirkulasi di Jawa. Setelah mengalami proses tersebut baik selama penjajahan jepang hingga agresi militer Belanda  di Yogyakarta akhirnya Kantor Cabang De Javasche Bank beroperasi  kembali pada 22 maret 1950 dan di nasionalisasikan  pada tahun 1953. Saat ini keberadaan gedung bekas de Javasce Bank tersebut dapat dinikmati publik yang penggunaannya diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 17 Februari 2012 yang lalu. Untuk basement dipergunakan sebagai museum dan auditorium, lantai satu  untuk kegiatan pameran, konser pertunjukan kesenian dengan kapasitas 200 orang berdiri dan lantai 2 dipergunakan sebagai cyber library, pusat informasi dan juga cafe

http://yogyakarta.panduanwisata.id/wisata-sejarah-2/bank-indonesia-yogyakarta-sisa-bangunan-kolonialisme/

Gedung Kantor Pos Besar Yogyakarta

Kantor Pos besar Yogyakarta
Kantor Pos dibangun sejak pemerintahan Belanda sekitar tahun 1800-an. Semula bangunan ini bernama Post en telegraafkantoor. Sampai saat ini bangunan tersebut masih berfungsi sebagai kantor pos dengan nama Kantor Pos Besar Yogyakarta. 

Berada di sebelah selatan Benteng Vredeburg, menghadap ke utara, berdampingan dengan Kantor Bank Indonesia Jogjakarta. Bangunan-bangunan ini menjadi satu kompleks dengan bangunan peninggalan Belanda sebagai saksi dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia di kota Yogyakarta.

Gedung Agung

gedung agung
Istana Yogyakarta yang dikenal dengan nama Gedung Agung terletak di pusat keramaian kota, tepatnya di ujung selatan Jalan Ahmad Yani dahulu dikenal Jalan Malioboro, jantung ibu kota Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan istana terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dan berada pada ketinggian 120 m dari permukaan laut. Kompleks istana ini menempati lahan seluas 43.585 .

Gedung utama kompleks istana ini mulai dibangun pada Mei 1824 yang diprakarsai oleh Anthony Hendriks Smissaerat, Residen Yogyakarta ke-18 (1823-1825) yang menghendaki adanya "istana" yang berwibawa bagi residen-residen Belanda sedangkan arsiteknya adalah A. Payen.
Karena adanya Perang Diponegoro atau Perang Jawa (1825-1830) pembangunan gedung itu tertunda. Pembangunan tersebut diteruskan setelah perang tersebut berakhir yang selesai pada 1832. Pada 10 Juni 1867, kediaman resmi residen Belanda itu ambruk karena gempa bumi. Bangunan baru pun didirikan dan selesai pada 1869. Bangunan inilah yang menjadi gedung utama komplek Istana Kepresidenan Yogyakarta yang sekarang disebut juga Gedung Negara.
Pada 19 Desember 1927, status administratif wilayah Yogyakarta sebagai karesidenan ditingkatkan menjadi provinsi di mana Gubernur menjadi penguasa tertinggi. Dengan demikian gedung utama menjadi kediaman para gubernur Belanda di Yogyakarta sampai masuknya Jepang.

Masa Ibukota Republik
Pada 6 Januari 1946, "Kota Gudeg" ini menjadi ibu kota baru Republik Indonesia yang masih muda dan istana itu berubah menjadi Istana Kepresidenan, tempat tinggal Presiden Soekarno beserta keluarganya, sedangkan Wakil Presiden Mohammad Hatta tinggal di gedung yang sekarang ditempati Korem 072/Pamungkas. Sejak itu Istana Kepresidenan Yogyakarta menjadi saksi peristiwa penting diantaranya pelantikan Jenderal Sudirman sebagai Panglima Besar TNI pada 3 Juni 1947 dan sebagai pucuk pimpinan angkatan perang Republik Indonesia pada 3 Juli 1947.

 Agresi Militer Belanda II
Pada 19 Desember 1948, Yogyakarta diserang oleh tentara Belanda di bawah pimpinan Jenderal Spoor, Presiden, Wakil Presiden dan para pembesar lainnya diasingkan ke luar Jawa dan baru kembali ke Istana Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Sejak 28 Desember 1949, yaitu dengan berpindahnya Presiden ke Jakarta, istana ini tidak lagi menjadi tempat tinggal sehari-hari Presiden.
  
Kantor & kediaman resmi Presiden
Istana Yogyakarta atau Gedung Agung, sama halnya dengan istana Kepresidenan lainnya yaitu sebagai kantor dan kediaman resmi Presiden Republik Indonesia. Selain itu juga sebagai tempat menerima atau menginap tamu-tamu negara. Sejak 17 Agustus 1991, istana ini digunakan sebagai tempat memperingati Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan penyelenggaraan Parade Senja setiap tanggal 17 yang dimulai 17 April 1988.

 Kompleks bangunan
Istana Yogyakarta terdiri atas enam bangunan utama yaitu Gedung Agung (gedung utama), Wisma Negara, Wisma Indraphrasta, Wisma Sawojajar, Wisma Bumiretawu dan Wisma Saptapratala. Gedung utama yang selesai dibangun pada 1869 sampai sekarang bentuknya tidak mengalami perubahan. Ruangan utama yang disebut dengan Ruang Garuda berfungsi sebagai ruangan resmi untuk menyambut tamu negara atau tamu agung yang lain. Selain wisma-wisma tersebut sejak 20 September 1995 komplek Seni Sono seluas 5.600 meter persegi, yang terletak di sebelah selatan, yang semula milik Departemen Penerangan, menjadi bagian Istana Kepresidenan ini.



Sejarah singkat Yogyakarta

Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan, dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah, dan penduduknya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
  1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
  2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
  3. Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah, dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949[7] pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam X yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.

https://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa_Yogyakarta